
MANADO-Dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan dipimpin langsung Ketua Komisi I Braien Waworuntu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja SKPD, Selasa (30/6/2026).
Tujuan dilaksanakan RDP ini adalah evaluasi capaian program kerja serta realisasi anggaran triwulan kedua tahun anggaran 2026.
Anggota Komisi I yang ikut hadir dalam pembahasan Eugenia Mantiri dan Henry Walukow.
Sementara SKPD yang hadir adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo), Biro Organisasi, serta Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut.

Dalam rapat tersebut Dinas Kominfo menjelaskan Realisasi Hibah KPU dan Infrastruktur Internet oleh kepada Dinas Kominfo Sulut Zainudin Hikimi.
Dijelaskan, Zainudin anggaran kerja sama media yang dialokasikan sebesar Rp 3,3 miliar. Sementara itu, untuk penyediaan akses internet publik dan pemerintahan di seluruh wilayah Sulut menelan anggaran sebesar Rp 9,4 miliar. Untuk urusan penyelenggaraan persandian daerah, tercatat anggaran sebesar Rp 68 juta.
Terkait keterbukaan informasi, anggaran Komisi Informasi Provinsi (KIP) diplot senilai Rp 700 juta dan telah terealisasi sebesar Rp 295 juta.
Dinas Kominfo juga mengawal dana hibah untuk KPU Sulut sebesar Rp 1,5 miliar, dengan realisasi saat ini menyentuh Rp 800 juta.
”Pihak KPU Sulut saat ini sudah mengajukan pertanggungjawaban untuk tahap I dan tahap II, dan sekarang sedang memproses pengajuan tahap berikutnya,” ujar Zainudin. Selain itu, pos anggaran statistik sektoral tercatat sebesar Rp 118 juta dengan realisasi awal sebesar Rp 24,5 juta,”papar Zainudin Hikimi.
Sedangkan Biro Organisasi Evaluasi Efisiensi Anggaran dan Status Honorarium PPK.Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Flora Kalalo SH memaparkan performa keuangan instansinya. Dari total pagu anggaran tahun 2026, Biro Organisasi mencatatkan persentase realisasi kumulatif sebesar 23,89 persen.
“Anggaran tersebut terbagi ke dalam dua program utama penunjang Pemprov. Pertama, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang menyerap anggaran sekitar Rp 350 juta. Kedua, Program Penataan Organisasi dengan pagu Rp 229.138.133 yang juga telah berjalan sesuai tahapan realisasi,”ungkap Kalalo.
Dalam RDP ini, Flora menggarisbawahi adanya efisiensi anggaran berupa pos yang dipastikan tidak akan direalisasikan.
”Ada anggaran honorarium untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paruh waktu sebesar Rp 168 juta yang tidak direalisasikan. Begitu juga honorarium PPKom sebesar Rp 8,4 juta yang sudah tidak diberikan lagi namun sempat teranggarkan,” jelas Flora Kalalo.
Kedua komponen anggaran yang tidak dapat dieksekusi ini rencananya akan segera disesuaikan dan dialihkan pada Perubahan APBD (APBD-P) mendatang, mengingat saat ini belum ada pergeseran anggaran yang dilakukan.
Biro Pemerintahan Fokus Sengketa Batas Wilayah dan Transisi Kepala Daerah Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, Andra Mawuntu, menjelaskan bahwa meski menghadapi efisiensi anggaran yang cukup signifikan—di mana pagu APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp 323.814.000 dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 1 miliar lebih—37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di biro tersebut tetap bekerja eksis menjalankan tugas pokok.
Biro Pemerintahan saat ini mengelola dua program utama yang dijabarkan ke dalam enam kegiatan. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah (administrasi keuangan, penyediaan urusan, dan pemeliharaan aset) mendapatkan alokasi Rp 149 juta. Sedangkan Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah dialokasikan sebesar Rp 174.291.000.
“Saat ini penuntasan sengketa batas wilayah di Sulawesi Utara. Yaitu antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sudah ada kesepakatan resmi antar kedua Pemkab, kini tinggal menunggu pengesahan dari Kemendagri,” papar Andra.
Sementara itu, sengketa batas wilayah lainnya masih terus difasilitasi, di antaranya:
Danau Moat: Sengketa batas antara Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Selatan (Minsel) yang saat ini dalam tahap pembicaraan intensif menuju persetujuan bersama sebelum dikirim ke Kemendagri.
Pulau Lampu: Batas wilayah antara Boltim dan Bolsel yang statusnya masih dalam proses sengketa dan segera difasilitasi oleh Pemprov untuk mediasi.
Di sektor otonomi daerah, Biro Pemerintahan melaporkan penugasan penting terkait transisi kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Berdasarkan Nota Dinas Gubernur Sulut, Yulius Selvanus SE., Wakil Bupati Sitaro telah resmi ditunjuk dan mendapatkan persetujuan Kemendagri untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati Sitaro.
Selain itu, Biro Pemerintahan bergerak cepat memproses administrasi pergantian pimpinan DPRD di lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro, Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Kota Tomohon. SK peresmian tersebut telah diserahkan langsung.
”Proses penerbitan SK ini dilaksanakan sesingkat-singkatnya atas petunjuk langsung dari Gubernur Yulius Selvanus sebagai bentuk kepedulian mempercepat jalannya roda pemerintahan daerah. Dalam satu atau dua pekan ke depan, kelima daerah tersebut dijadwalkan menggelar Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD yang baru,” tambahnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berkas administrasinya baru masuk dan sedang diproses.
Menutup pemaparannya, Andra menjelaskan realisasi total anggaran Biro Pemerintahan saat ini telah mencapai Rp 185.510.000 atau sekitar 57 persen dari pagu yang tersedia. Anggaran ini digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulanan bersama enam SKPD teknis, serta penguatan kerja sama ekonomi antardaerah, salah satunya kerja sama komoditas yang intens dengan Pemprov Jawa Timur. (mom)


