
MANADO-Komisi I DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya SKPD, Selasa (30/6/2026).Salah satu SKPD yang dipanggil RDP adalah Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, persandian dan Statistik Pemprov Sulut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Braien Waworuntu dan di hadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, yang juga sebagai Koordinator Komisi.Dalam RDP ini, Royke Anter mempertanyakan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, persandian dan Statistik Pemprov Sulut sebesar Rp 9 Miliar.
Anter menyatakan, besarnya nilai kontrak harus diimbangi dengan transparansi serta kredibilitas perusahaan penyedia jasa.
“Saya kira harus cari tahu dulu, apakah perusahaan ini benar-benar bonafit, karena nominal kontraknya cukup besar, yakni Rp9 miliar. Saya juga meminta sebelum rapat, seluruh data sudah disampaikan kepada kami agar bahan evaluasi dapat dipelajari lebih awal,” tegas Anggota Fraksi Demokrat ini.
Legislator Sulut dapil Manado ini juga mempertanyakan besaran anggaran yang dikelola Dinas Kominfo Sulut. “Dengan total anggaran sekitar Rp33 miliar dan realisasi penyerapan yang baru mencapai 28 persen. Saya meminta penjelasan yang konkret dari dinas mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran,”ucap Anter.Anggota Komisi I yang hadir dalam RDP, Hendry Walukow, Harry Porung dan Eugene Mantiri. (mom)


