
MANADO-Stella Runtuwene sebagai Wakil Ketua di DPRD Sulut akn mengawasi serta memberikan perhatian serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja modal di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp.500 juta lebih.
Politisi Nasdem ini menyatakan, Dinas Kesehatan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap vital karena berhubungan dengan pelayanan kesehatan serta tanggung jawab pelaksanaan anggaran bagi fasilitas kesehatan.Dan dari data yang dihimpun menyebutkan, hasil LHP BPK Perwakilan Sulut terdapat temuan belanja modal dinas kesehatan provinsi tidak sinkron dengan peruntukan di tahun anggaran 2024.
Dari data yang didapat ada tiga proyek yang ditemukan BPK bersumber dana APBD tahun anggaran 2024. BPK juga mencatat ada ketidaksesuaian laporan administrasi dan pembangunan fisik yang dibangun yakni
1. Radioterapi RSUD OD-SK yang dikerjakan oleh PT.NWMS tercatat kekurangan volume 133.479.080,972. Laboratorium kesehatan Daerah dikerjakan oleh CV.ACB dengan kekurangan volume
2.Rp. 46.716.830.653. RS Ratumbuysang dikerjakan CV.BAB mengalami kekurangan volume senilai Rp. 188.886.460,35Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 569.082.371,97.
Stella Runtuwene pun menanggapi LHP BPK tersebut, ia menyatakan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat khusus dengan mitra kerja Dinas Kesehatan Sulut guna mengetahui secara detail persoalan yang menjadi temuan BPK.
” Kita akan agendakan RDP. Dan tentunya kita akan mencari tau dulu persoalannya seperti apa, kenapa sampai ada temuan yang cukup besar ,” papar koordinator Komisi 4 ini.
Sementara itu, Plh. Sekprov Tahlis Gallang yang dikonfirmasi usai pembahasan Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Senin (30/6/25) tak menampik hasil BPK temuan di Dinas Kesehatan.
Bahkan menurutnya beberapa temuan BPK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah juga sementara ditindak lanjuti pemerintah Provinsi.
” Beberapa hari lalu kita melaksanakan sidang majelis TPTGR dengan menghadirkan pihak ketiga yang berhubungan dengan laporan keuangan dari BPK, ” jelas Tahlis Gallang.
Secara khusus Sekprov Tahlis Gallang menyebut terkait temuan di Dinas Kesehatan ada beberapa indikasi yang menjadi temuan BPK antara lain masalah kekurangan volume.
” Itu karena salah hitung waktu verifikasi di tingkat lapangan atau kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pembayaran, dan itu adalah masalah administratif semua.” terangnya.Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulut Rima Lolong saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan. (mom)