
BITUNG-Komisi III DPRD Sulut bersama Pihak Perusahaan Emas PT Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut bersama masyarakat Tinerungan dan Pinasungkulan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bitung, yang dihadiri langsung Wali Kota Bitung Hengki Honandar, Kapolres Bitung Senin (15/6/2026) di salah satu hotel yang ada di Kota Bitung.
Dalam pertemuan ini dipimpin langsung oleh pihak Kepala BPJN Sulut Handiyana terkait pembangunan jalan baru di lingkar tambang yang sampai saat ini masih berpolemik di tengah masyarakat. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Sulut.
Pasalnya, masyarakat ada yang meminta pihak PT MSM untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan bagi 23 KK , sementara masyarakat di lingkar tambang juga berharap agar akses jalan Eksisting segera dibuka karena kondisi jalan sekarang ini sudah rusak parah.
Dalam pertemuan itu sesama masyarakat yang ada di lingkar tambang sempat memanas, sehingga pertemuan sempat diskors.
Dan ketika rapat lanjutan, Kepala BPJN Wilayah Sulut, Handiyana memutuskan bahwa jalan yang diblokir masyarakat untuk tetap difungsikan atau dibuka sambil meminta pengamanan dari pihak kepolisian Kota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyatakan siap untuk untuk mengamankan, tapi ia meminta diberi waktu satu Minggu untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengungkapkan bahwa menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan lama (existing) yang saat ini sudah putus total dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dimana, masyarakat mendesak agar jalan baru yang telah disediakan oleh PT MSM dapat segera dibuka dan difungsikan.
“Kami sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan ini, tetapi memang ada kendala di lapangan. Menurut informasi, ada perjanjian bahwa sebelum tanah warga yang terdampak dibayarkan, jalan baru belum bisa dibuka. Akibatnya, ada masyarakat yang menolak dan ada yang menerima,” ujar Berty, saat diwawancarai wartawan.
Lanjut Kapojos mengingat status jalan tersebut adalah jalan nasional, Berty menegaskan bahwa Balai Jalan harus mengambil tanggung jawab penuh jika terjadi masalah di kemudian hari.
Sementara itu Presdir PT MSM David Sompie menyatakan, akan tetap berkomunikas dengan warga yang ada terkait ganti rugi.
“Sampai sekarang tetap intens ketemu warga bahas ganti untung, karena keinginan warga yang terlalu diatas yaitu Rp2 sampai Rp5 juta per meter, sementara kemampuan perusahaan adalah Rp250 ribu per meter dan itupun sudah diatas harga apraisal,”ungkap Sompie.
Diketahui Anggota Komisi III hadir dalam rapat tersebut Ketua Berty Kapojos, Wakil Ketua Nick A Lomban, Sekretaris Yongki Limen, anggota Tonny Supit, Aslinda Rotinsulu.(mom)


