BerandaHeadlinesBahas RPJMD 2025-2029, Ini Usulan Stella Runtuwene Kepada Pemerintah

Bahas RPJMD 2025-2029, Ini Usulan Stella Runtuwene Kepada Pemerintah

MANADO-Saat pembahasan awal RPJMD 2025-2029 bersama Pimpinan Dewan serta Pimpinan Fraksi dan Komisi, Wakil Ketu DPRD Sulut Stella Runtuwene memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Provinsi.


Runtuwene memberikan beberapa usulan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) serta memberdayakan produk lokal.


Srikandi Fraksi Nasdem ini menyampaikan bahwa salah satu sumber PAD bisa di maksimalkan sejumlah objek objek wisata yang harus dibenahi dan dioptimalisasi.


” Kita ketahui untuk potensi objek Wisata yang saya lihat belum digarap secara baik, saya mencontohkan objek wisata batu dinding di Kilo 3 Minsel. Ditempat itu, selain batu dinding juga ada air terjun, jauh lebih baik dari objek Wisata yang sama di Australia,” ungkapnya saat pembahasan di ruang Paripurna, Senin (28/ 4/2025).


Runtuwene membeberkan jika kita ingin meningkatkan wisatawan, infrastuktur serta objek wisata harus dibenahi, seperti toilet, jalan masuk, dan sejumlah sarana lainnya.


Lanjut Koordinator Komisi IV DPRD Sulut meminta agar Pemerintah membuat regulasi dan kerjasama dengan Pihak hotel, restoran agar menjual dan memanfaatkan produk lokal seperti Kopi Kotamobagu, Air Mineral Merek Ake dan sejumlah produk lainnya.


Sementara itu, kepala Dinas Pariwisata Sulut, dr. Kartika Devi Tanos, kepada wartawan mengatakan telah berbagai upaya sudah dilakulan untuk meningkatkan PAD khususnya dari Sektor Pariwisata.


Untuk destinasi pariwisata yang menghasilkan PAD baru dua dari lima Desinasi Wisata milik Pemerintan Provinsi yakni Sumaru Endo dan Bukit Kasih. Untuk 3 Objek lainnya harus ada Perda.


“Saat ini baru dua destinasi wisata yang diambil PAD, yakni Sumaru Endo dan Bukit Kasih,” ujarnya.
Sedangkan mengenai Batu Dinding di Minsel untuk PAD kewenangannya ada di Kabupaten karena milik Pemkab Minsel.


” Kalau mengenai Produk Lokal asli Sulut, sudah ada kerjasama baik dengan hotel maupun restoran bahkan saat ini peraturan Gubernur sudah ada di Biro Hukum. Apa yang jadi usulan Ibu Stella memang sudah kami lakukan kerjasama dengan pihak pengelolah baik Restoran, Hotel, bahkan kerjasama ini tengah disiapkan regulasi tinggal di tanda tangani Pak Gubernur. Sudah ada di Biro Hukum,” papar Tanos usai pembahasan. (mom)

- Advertisment -