Manadoline.com, Sangihe- Denny Roy Tampi diangkat menjadi Ketua DPRD Sangihe sisa masa jabatan 2024–2029 setelah dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (6/7/2026). Menggantikan Ferdy Sondakh yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Sangihe.
Ketua DPRD yang baru dilantik yakni Denny Roy Tampi menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Saya menyampaikan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Amanah ini saya terima dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan, dan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Tampi juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua DPRD sebelumnya, Ferdy Sondakh, atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Berbagai kebijakan dan langkah strategis yang telah dibangun oleh kepemimpinan sebelumnya menjadi fondasi penting untuk melanjutkan penguatan kelembagaan DPRD.
“Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Bapak Ferdy Sondakh atas dedikasi, pengabdian, kontribusi, serta komitmennya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD. Berbagai hal baik yang telah dibangun akan menjadi landasan bagi kami untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja lembaga ini,” jelasnya
“Saya tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saya memohon dukungan, arahan, serta kritik dan saran yang membangun dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD demi perbaikan dan kemajuan kepemimpinan di lembaga ini,” sambung Tampi.


