BerandaHeadlinesMEP Minta BPKAD Tetap Anggarkan Gaji PPPK di APBD Tahun 2027

MEP Minta BPKAD Tetap Anggarkan Gaji PPPK di APBD Tahun 2027

MANADO-Komisi II DPRD Sulut membidangi Perekonomian dan Keuangan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya.

Salah satunya adalah Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulut yang dihadiri langsung Kepala BPKAD Clay Dondokambey.


RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Inggried Sondakh dan dihadiri Wakil Ketua Dewan Michaela Elsiana Paruntu (MEP) sebagai koordinator komisi dua dan anggota komisi.

Dalam RDP ini, Wakil Ketua Michaela Paruntu meminta BPKAD Sulut agar tidak terburu-buru berasumsi atau menghapus pos anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK pada APBD Tahun Anggaran 2027.

Ibu MEP sapaan akrab Ketua Golkar Sulut ini mengingatkan agar BPKAD tidak terjebak pada informasi awal terkait wacana pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat yang belum memiliki dasar hukum tetap dari Kementerian Keuangan.

“Jangan terlalu beriming-iming untuk merealisasikan pemotongan anggaran ini, sebab belum tentu semuanya diterima. Jadi kami berharap tetap dianggarkan secara utuh agar tidak merugikan aparatur di daerah,” papar MEP saat RDP.

Kepala BPKAD Sulut, Clay Dondokambey langsung menanggapinya dengan menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil langkah spekulatif. Mengingat belum ada petunjuk teknis resmi dari pusat, BPKAD tetap mengalokasikan anggaran penggajian PPPK 2027 sebesar Rp412 miliar sekian untuk 8.140 orang sesuai dokumen perencanaan daerah.

“Jadi kami masih tetap menganggarkan gaji PPPK di tahun 2027,”papar Dondokambey. (mom)

- Advertisment -