
MANADO — Dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 bersama DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dengan tegas menyampaikan kepada seluruh instansi pemerintah jajaran provinsi Sulut untuk tidak melakukan pemborosan anggaran.
Pemerintah Provinsi akan memperketat pengawasan dan disiplin pengelolaan keuangan daerah pada Perubahan APBD TA 2026 serta mengingatkan seluruh jajaran instansi agar tidak menyusun program yang saling tumpang tindih.
Komitmen Pemprov Sulut ini dalam menjaga disiplin fiskal guna memastikan setiap alokasi dana daerah benar-benar berdaya guna dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
“Seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyusunan perubahan APBD, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur.
Ia menekankan pentingnya komitmen terhadap prinsip good governance dan clean government agar penggunaan anggaran daerah bersih dari efisiensi yang tidak perlu dan terhindar dari pemborosan sumber daya finansial.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Turut hadir Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Tahlis Gallang, Forkopimda, serta pejabat eselon Pemprov Sulut. [*/anr]


