
MANADO – Kabar sumringah bagi ASN lingkungan Pemprov Sulut. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran.
Tak hanya ASN, bahkan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pun ikut kebagian menikmati dana segar tersebut. Hal ini disampiakan Gubernur Yulius, Jumat (13/3/2026). “Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan aparatur negara menjelang Hari Raya Idul fitri,” kata gubernur.
Sebanyak 16.949 pegawai akan menerima THR tahun ini. Terdiri dari 8.492 PNS, 8.184 PPPK dan 273 PPPK paruh Waktu. Menurut gubernur, kebijakan diambil pemerintah daerah ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara.
“Di tingkat daerah, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 mengenai teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026,” jelasnya.
Untuk pembayaran THR hari raya idul fitri tahun ini, Gubernur Yulius telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp67,2 miliar. “Saya mengharapkan pencairan dana ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Gubernur Yulius mengingatkan agar para penerima dapat memanfaatkan THR secara bijak. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan keluarga serta persiapan menyambut hari raya.
“Diharapkan bisa membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri. Gunakan dengan bijak dan utamakan kebutuhan yang penting,” kata gubernur.
Setiap anggaran daerah yang disalurkan, menurutnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk bagi para ASN yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saya harapkan kesejahteraan aparatur terus meningkat, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Bumi Nyiur Melambai,” pungkas Gubernur Yulius. [*/anr]


