BerandaHeadlinesAnggaran Perjalanan Dinas dan MaMi di Sekretariat DPRD Sulut Dipangkas 50 Persen

Anggaran Perjalanan Dinas dan MaMi di Sekretariat DPRD Sulut Dipangkas 50 Persen

MANADO-DPRD Sulut telah melaksanakan Rapat Paripurna penetapan Nota Kepakatan KUA PPAS APBD 2026, Selasa (18/11/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.


Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen kepada wartawan menjelaskan untuk Sekretariat DPRD Sulut mengalami efisiensi besar-besaran.


Niklas Silangen menjelaskan total anggaran yang ditata terjadi pengurangan sebesar Rp 20 Miliar dari APBD sebelumnya.


“Untuk APBD 2025 setelah perubahan, Sekretariat dewan dialokasikan anggaran Rp 103 Miliar. Untuk tahun 2026 mendatang, menjadi Rp 83 Milar,”ujar Silangen, diruang kerjanya.


Diakui Silangen, penghematan terbesar ada di Perjalanan dinas dan anggaran Makan-Minum (MaMi)
“Tahun ini perjalanan dinas Rp 19 miliar tahun 2026, sebesar Rp 9 Miliar. Biasanya sebulan perjalanan dinas 2- 3 kali, tahun depan hanya 1-2 kali. Untuk Makan Minum dari Rp 10 miliar untuk 2026 menjadi Rp 6 miliar. Jadi, untuk rapat-rapat paripurna hanya mendengar pidato kenegaraan presiden 16 Agustus dan HUT Provinsi, sekretariat DPRD siapkan makanan,”jelas Silangen. Sedangkan untuk anggaran reses bagi anggota DPRD tidak ada pemotongan. (mom)

- Advertisment -