
MANADO-Anggota DPRD Sulut dapil Mitra Minsel Capt. Remly Kandoly menegaskan bahwa dewan akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses realisasi dan pembangunan 13 unit RTLH di Minahasa Tenggara agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Hal ini ia ungkapkan saat pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama dengan Badan Anggaran dengan TAPD Pemprov.
“DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan RTLH di Minahasa Tenggara. Pelaksanaannya harus jelas, tepat sasaran, dan penerimanya benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini saat pembahasan.
Lanjut Kandoli, Pembangunan RTLH ini mengingatkan eksekutif agar tak mengulang catatan buruk program bantuan masa lalu.
Anggota Komisi III ini mengingatkan Dinas Sosial jangan sampai ada program yang tidak terealisasi sebagaimana dialami sejumlah anggota Banggar sebelumnya, yang berpotensi memperburuk citra pemerintah di mata publik.
“Program RTLH ini akan saya kawal, saya tidak mau ada warga Mitra yang mengalami nasib sama dengan daerah lain,” ungkap Kakak kandung dari Bupati Mitra, Ronald Kandoli
Kandoli juga meminta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meningkatkan koordinasi dalam menentukan kelayakan calon penerima bantuan, termasuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diserap oleh para anggota dewan.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 39 unit tersebar di tiga kabupaten
Program sosial ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Sulut, Wanda Musu, dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut di Manado, Selasa (15/9/2026).
Dalam pemaparannya, Wanda menjelaskan bahwa dari total 39 unit bantuan RTLH untuk tingkat provinsi tersebut, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memperoleh alokasi sebanyak 13 unit rumah. (mom)


