BerandaHeadlinesDPRD Sangihe Sarana Penyampaian Aspirasi Masyarakat

DPRD Sangihe Sarana Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Mandoline.com, Sangihe- DRPD Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi sarana penyambung aspirasi masyarakat. Khususnya yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina. 

Kabag Humas dan Perundang-undangan Setwan DPRD Sangihe Ronald Lumiu menyampaikan jika DRPD Sangihe merupakan penyambung lidah rakyat. Dimana didalamnya ada fungsi pengawasan jalannya pemerintahan. 

“Sehingga terkait dengan tugas tersebut DPRD Sangihe aspiratif. Artinya siap melayani atau menindaklanjuti setiap aspirasi atau kelurahan masyarakat yang disampaikan ke DPRD,” jelasnya. 

Terkait dengan adanya informasi jika DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe anti terhadap aspirasi masyarakat tidaklah benar lanjut Lumiu. Namun kenyataannya sampai saat ini banyak sekali aspirasi masyarakat yang sudah ditindaklanjuti para anggota DPRD Sangihe. 

“Aspirasi tersebut ditindaklanjuti bapak ibu Anggota DPRD Sangihe, baik dari rapat dengar pendapat maupun rapat-rapat lintas komisi bahkan di komisi itu sendiri. Secara serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib,” ungkapnya. 

Dirinya meminta masyarakat agar ketika mendapati permasalahan dilapangan, dipersilahkan untuk menyampaikan hal itu ke DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

- Advertisment -