BerandaHeadlinesKomisi I DPRD Sangihe Gelar RDP Bersama Pemerintah Kampung Mohong Sawang

Komisi I DPRD Sangihe Gelar RDP Bersama Pemerintah Kampung Mohong Sawang

Ketua Komisi I DPRD, Drs. Hironimus R. Makagansa, M.Si, didampingi Wakil Ketua Rizaldi P. Makagansa, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya, jajaran OPD teknis, dan perangkat Pemerintah Desa Kapitalaung Mohong Sawang menggelar Rapat Dengar Pendapat. Terkait pengggunaan Alokasi Dana Desa yang menjadi perhatian masyarakat. 

Pengelolaan Dana Desa harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan berkeadilan. Dana yang digelontorkan pemerintah pusat maupun daerah, menurut mereka, tidak boleh hanya sebatas angka di atas kertas, melainkan harus terukur penggunaannya serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Setiap program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat harus dipublikasikan secara terbuka, misalnya melalui papan informasi desa, musyawarah desa, dan laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses oleh masyarakat. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi kecurigaan atau dugaan penyalahgunaan dana,

Ketua Komisi I, Drs. Hironimus R. Makagansa, M.Si, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan dana desa.

“Pemerintah daerah harus mempertegas aturan melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau regulasi lainnya. Hal ini penting agar perangkat kampung dan kepala desa mendapat pembekalan sejak awal dalam perencanaan pembangunan. Dengan dasar hukum yang jelas, setiap program desa akan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya sambil menekankan tentang regulasi yang tajam akan menjadi pedoman bagi desa agar tidak salah langkah dalam mengelola dana serta mampu mengantisipasi potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Anggota Komisi I DPRD, Yunita Harimisa, mengungkap bahwa kasus yang terjadi di Desa Kapitalaung Mohong Sawang harus menjadi pelajaran bagi desa lainnya.

“Harapan kami ke depan, pemerintah kampung lebih memahami tupoksi mereka dalam mengelola Dana Desa. Jangan sampai kasus seperti ini terulang di kampung lain. Apa yang terungkap di Mohong Sawang ini juga berkat karang taruna yang aktif mengawasi penggunaan dana desa, sehingga temuan bisa diketahui,” tegasnya. 

“Rekomendasi kami jelas, menonaktifkan sementara Kapitalaung Mohong Sawang. Selain itu, kami menekankan agar inspektorat lebih tegas menindaklanjuti setiap temuan yang ada, inspektorat dituntut bekerja lebih keras agar penyelewengan serupa tidak kembali terjadi,” Pungkasnya. 

- Advertisment -