
MANADO-Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter melaksanakan reses masa persidangan ketiga di dapilnya Kota Manado.
Dan Kelurahan Karame Kecamatan Singkil menjadi lokasi untuk menyerap aspirasi masyarakat, tepatnya di Kantor Kelurahan Karame, Selasa (3/8/2026).
Pertemuan ini dipergunakan oleh masyarakat Kelurahan Karame untuk menyampaikan aspirasinya, masalah sampah dibantaran sungai, soal Tarkam akibat pengaruh miras dan Pendidikan, khususnya masalah penerimaan murid baru terkait Zonasi dan pungli di Sekolah disampaikan masyarakat kepada Royke Anter.

Reses Royke Anter ini dihadiri langsung Lurah Karame Iskandar Polontalo, Tokoh Agama Pdt. Yusak Ponyororing, Ketua BTM Husen Karim, pengurus PKK, serta warga dari Lingkungan 1 hingga 6 Kelurahan Karame.
Beberapa masyarakat yang menyampaikan aspirasi diantaranya Steward Andaki, salah satu warga yang bermukim di bantaran sungai, mengeluhkan ketiadaan tempat pembuangan sampah (TPS) khusus.
“Karena tidak ada tempat pembuangan sampah memicu sebagian masyarakat nekat membuang sampah langsung ke sungai.Kerinduan kami ada pengadaan tempat sampah,”ungkap Steward
Steward Andaki juga menyampaikan soal kriminalitas akibat miras saat ibadah Minggu sangat mengganggu, bahkan taksi online takut masuk ke wilayah kami,” tambah Steward.
Sementara itu, salah satu Ibu bernama Mey Laya, masyarakat Karame Lingkungan V, mengeluhkan rumitnya alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta adanya indikasi pungutan biaya di sekolah negeri.
“Penerimaan siswa baru dari SD sampai SMA bikin susah, harus lapor dari Dinas ke Capil. Orang tua sudah pusing. Katanya sekolah gratis, tapi ternyata masih ada patokan bayar Rp 160.000,” tutur Mey.
Sering terjadinya perkelahian antarkampung (tarkam), Tokoh Agama setempat, Ibu Pendeta, menyatakan ketiadaan kegiatan ekstrakurikuler serta tingginya angka anak putus sekolah menjadi pemicu utama.
“Kami berharap ada program pengembalian anak putus sekolah ke bangku pendidikan dapat dilanjutkan kembali,”tegas Pdt Yusak.
Sementara itu, Lurah Karame, Iskandar Polontalo, menyoroti pentingnya ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para provokator kerusuhan yang kerap meresahkan warga. Pihaknya berharap ada tindakan tegas dan terukur agar situasi Manado tetap kondusif.
Sedangkan persoalan infrastruktur, Buyung Karim menanyakan kejelasan status pengerukan bantaran sungai serta pintu air yang sulit dibuka, apakah menjadi ranah Pemerintah Kota Manado atau Pemerintah Provinsi Sulut.
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Politisi Demokrat Royke Anter menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan dirangkum dalam Laporan Hasil Reses untuk diteruskan ke pihak berwenang, baik Pemkot Manado, Pemprov Sulut, maupun instansi Pemerintah Pusat.
Terkait masalah sampah Anter mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Sampah ini utama tanggung jawab kita masyarakat. Jangan buang sampah sembarangan karena merusak lingkungan dan menimbulkan bencana. Saya sarankan lewat tokoh agama, baik di gereja maupun di masjid, untuk saling mengingatkan,” ucap mantan Anggota DPRD Kota Manado tiga periode ini.
Untuk keamanan, Anter menyatakan, faktor miras dan lem Eha-Bond menjadi pemicu utama kriminalitas. Ia mengimbau warga untuk aktif melaporkan kejadian menonjol melalui call center 112 dan berjanji menyuarakan peningkatan patroli kepolisian.
Sementara untuk persoalan pengerukan sungai, Anter menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Untuk pengajuan bantuan keagamaan, ia menyarankan agar badan pengurus rumah ibadah segera menyusun proposal resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sulut.
Pelatihan bagi generasi muda, Anter mengaku menjadi perhatianya untuk dikomunikasikan dengan pihak pihak terkait.
“Tentunya bukan hanya pelatihan tetapi juga harus ada bantuan alat alat. Akan kami koordinasikan dengan Disnaker, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Sosial,”ungkap Anter dihadapan masyarakat Karame. (mom)


