
MANADO-Ketua Fraksi Golkar Cindy Wurangian ketika pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (1/9/2026) mempertanyakan
dampak El Nino dan kegiatan preventif menghadapi kondisi kekeringan, apakah telah masuk KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Wurangian yang dikenal kritis setiap pembahasan mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh menunggu terjadinya bencana untuk kemudian mengandalkan bantuan dari daerah lain.
“Sulut harus memiliki kesiapan sendiri untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem. Kita jangan menunggu setelah ada bencana baru kita menunggu bantuan dari daerah lain. Tetapi kita harus menyiapkan bantuan itu sendiri,” papar Legislator empat periode dapil Minut Bitung saat pembahasan di ruang Paripurna.
Dalam pembahasan itu juga ia mengingatkan persoalan kebutuhan air bersih yang mulai dirasakan masyarakat akibat kondisi kemarau.
“Kondisi sekarang ini, masyarakat sangat susah mendapatkan air bersih. Apakah hal ini sudah masuk dalam PPAS yang kami bahas ini,” ungkap Sekretaris Komisi 4 DPRD Sulut ini.
Setiap pembahasan Wurangian merupakan salah satu anggota Banggar yang sangat mencermati daftar perubahan anggaran setiap SKPD.
Menurutnya, mayoritas perangkat daerah mengalami penambahan anggaran, namun terdapat sejumlah SKPD yang justru mengalami pengurangan, seperti Satpol PP, Dispertanak dan Badan Keuangan.
“Pengurangan anggaran Dispertanak perlu mendapat penjelasan karena sektor tersebut justru menghadapi tantangan besar akibat kemarau dan ancaman terhadap ketahanan pangan,”ujar Wurangian.
Wurangian mengakui sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai salah satu perhatian penting dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, terutama untuk memastikan pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup untuk mengantisipasi dampak kekeringan, memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian serta membantu petani yang terdampak.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, setelah kami identifikasi ada perubahan tanggungjawab.
Misalnya, gaji penyuluh pertanian menjadi tanggungjawab Pemprov Sulut sekarang menjadi tanggungjawab pusat.
“Penyuluh di daerah menjadi tanggungjawab pusat. Memang dari sebelumnya ada kekurangan 3 miliar dimana kebanyakan terkait pembayaran gaji penyuluh. Tapi kami kembalikan ke dinas sebesar 1 miliar. Jadi, kalau secara keuangan dinas pertanian justru bertambah 1 miliar dan saya pastikan untuk bantuan alat pertanian akan tetap ada,” ucap Sekprov Tahlis Gallang. (mom)


