
Manadoline.com, Sangihe- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PLN UP3 Tahuna di ruang paripurna DRPD. Dihadiri sejumlah anggota DRPD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dipimpin Max Pangimangen.
Berbagai pertanyaan disampaikan beberapa anggota DPRD Sangihe, seperti Arsyad Lawendatu, Stans Jul Pulu, Benhur Takasiaeng, Tonny Putra Jovy Mandak dan lainnya.
Pertanyaan para anggota dewan seperti bagaimana langkah dan upaya PLN UP3 Tahuna menjawab pernyataan mereka, yang menegaskan bahwa di tanggal 5 Juli sudah tidak ada pemadaman.
Selanjutnya tentang bagaimana tanggung jawab pihak PLN UP3 Tahuna terhadap konsumen yakni masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, akibat dampak dari pemadaman.
Serta pertanyaan-pertanyaan akan masalah kendala sistem jaringan listrik yang rentan padam, akibat terkena dahan, tali layangan, hewan atau pun yang lainnya. Dan penjelasan terkait konsumsi bahan bakar minyak yang digunakan pihak PLN UP3 Tahuna.


