
MANADO-Terkait pergantian nama RSUD ODSK kian memanas. Ini dibuktikan, Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (3/7/2025) saat Paripurna melakukan interuspi lewat Wakil Ketua Fraksi Berty Kapojos.
Dalam interupsi itu, Berty Kapojos mengajukan beberapa catatan penting, salah satunya adalah meminta agar nama RSUD ODSK tetap dipertahankan.

Dan Jumat (4/7/2025), DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Plh Sekporov, Asisten 1, Dinas Kesehatan dan sejumlah direktur Rumah Sakit Daerah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.
Dalam RDP ini masih terkait adanya wacana pergantian nama rumah sakit. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi IV, Vonny Paat bahwa SK Gubernur 88 tahun 2021 menyebutkan nama RSUD adalah ODSK.
Sementara Asisten I Denny Mangala menyampaikan bedakan antara nama dan simbol. “Untuk penamaan nama rumah sakit ada aturannya,” ucap Mangala.
Sedangkan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen sangat menyayangkan sikap asisten I yang juga pejabat di pemerintahan ODSK selama empat tahun namun tidak memberi masukan.
Menariknya, ketika wartawan mencoba klarifikasi terkait SK Gubernur 2021 sehubungan dengan pemberian nama RSUD ODSK apakah sudah sesuai aturan dan regulasi atau tidak, Denny Mangala selalu mengelak dan takut memberi keterangan dan penjelasan.
“Saya tidak mau masuk situ. Intinya apa yang disampaikan Pak Gubernur saat jumpa pers itu sudah benar,” tutur Manggala. (mom)