
Manadoline.com, Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menorehkan prestasi yang sangat membanggakan. Dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Manado, Kamis (19/6/2025).
Keberhasilan ini menandai kesuksesan Pemkab Sangihe, yang meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap tata kelola keuangan daerah, yang akuntabel dan transparan.

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Dirinya sangat bersyukur dan memberikan penghargaan atas kinerja pemimpin sebelumnya, yang telah meletakkan dasar pengelolaan keuangan yang baik.
“Sebagai Bupati yang baru, saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja Bupati sebelumnya. Raihan WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” puji Thungari.

Dirinya juga menegaskan terkait tindak lanjut atas rekomendasi BPK, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah membahasnya bersama seluruh perangkat daerah. Dan akan segera menyelesaikannya.
“Rekomendasi dari BPK sudah kami terima dan telah dirapatkan bersama. Kami pastikan akan ditindaklanjuti dalam jangka waktu 30 hingga 60 hari sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh, yang turut bersama Bupati Michael Thungari menerima penghargaan tersebut mengungkapkan jika capaian opini WTP merupakan hasil sinergi yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif.
“Ini adalah buah kerja sama dan komitmen bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tentu ada catatan dari BPK yang menjadi bahan evaluasi, dan akan kami kawal dalam 60 hari ke depan,” pungkas Sondakh. (Adv)