BerandaHeadlinesTagih Janji BWS, Warga DAS Tikala Demo Lurah Perkamil Gegara Ulah BPN...

Tagih Janji BWS, Warga DAS Tikala Demo Lurah Perkamil Gegara Ulah BPN Manado

MANADO – Penantian panjang selama 3 tahun tak kunjung direalisasi, kesabaran  ratusan warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tikala hilang kesabaran. Ujung-ujungnya mereka pun melakukan aksi demo damai ke Kantor Kelurahan Perkamil, Senin (6/5/2025).

Lurah Perkamil, Mario Pundoko membenarkan warganya mendatanginya dengan tujuan mengeluhkan soal tingkah laku Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado. Karena ulah BPN sampai program kompensasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk warga yang bermukim di DAS Tikala hingga kini belum mereka terima.

“Sesuai data ada 124 KK sebagai nominative yang menerima kompensasi (ganti untung). Mereka dating ke saya karena data-data penerima dari kami (kelurahan) karena mereka warga saya. Dan data itu sudah lengkap, kami sudah serahkan ke BPN,” jelas Rio, Lurrah yang biasa disapa Waseng.

Salah satu perwakilan warga, Julia Bolang mengakui, sudah 3 tahun bersabar tapi sampai sekarang pihak BPN Manado belum menempel nama-nama nominative penerima kompensasi sebagai hak mereka.

“Kami sudah bolak balik ke BPN Manado, tapi terkesan kami dipimpong. Kayaknya ada sesuatu dengan BPN ini sampai begini. Kami sudah ke BWS selaku pemberi kompensasi, tapi mereka menunggu data-data dari BPN ditempel baru bias disalurkan,” tegas Bolang.

Kompensasi untuk 124 warga yang bermukim di bantaran DAS Tikala diketahui merupakan program nasional. Karena mereka sudah dilarang untuk membangun rumah atau merehab akibat bencana banjir yang terjadi hampir setiap tahun.

Sebagai ganti untung, pemerintah memberikan kompensasi lewat BWS. Bahkan 3 tahun lalu mereka dikumpul di Kantor Pemkot Manado untuk sosialisasi program tersebut. Akibat ulah BPN Manado ini, mereka harus kehilangan mata pencarian.

“Warung harus kami tutup karena sudah dilarang membangun. Rumah kos terbiar tidak ada yang mau tinggal. Atap rumah bocor. Mau rehab bagaimana, sudah dilarang membangun,” ujar Bolang.

Suryanto Banteng, warga lainnya sangat menyayangkan sikap BPN Manado. Karena mereka jadi korban demi masyarakat banyak dalam rangka pengendalian banjir DAS Tikala. “BPN Manado Cuma janji-janji akan ditempel nama-nama warga nominative penerima kompensasi, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Jadi BPN ini yang menjadi kendala,” ujarnya.

Mereka pun mendesak BPN Manado untuk segera turun lapangan dan menempel nominative penerima kompensasi yang akan diberikan BWS.  “Kalau kami di kelurahan siap. Kalaupun ada data tidak jelas, atau kurang lengkap, silakan BPN Manado dating berkoordinasi. Tapi sampai sekarang mereka tidak pernah dating,” pungkas Lurah Mario.

124 KK ini berencana akan melakukan aksi demo ke kantor BPN Manado. Mereka juga meminta para wakil rakyat terhormat yang duduk di lembaga DPRD Sulut khususnya dapil Manado untuk memfasilitasi keluhan mereka. [ant]

- Advertisment -