
Manadoline.com, Sangihe- Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menerima penghargaan dalam bidang pelayanan publik kategori Prima A Tahun 2024 dari Kemenpan RB RI. Penghargaan tersebut meliputi pelayanan admistrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan catatan sipil. Yang diserahkan Gubernur Sulut dan diterima langsung Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, pada Rabu (30/04/2025) di Aula Mapalus kantor Gubernut Sulut.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari menyampaikan jika prestasi yang ini sangat membanggakan, dimana Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima kategori Prima A yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian Kemenpan RB.
“Ada 7 Kabupaten Kota di Sulut yang menerima penghargaan ini Sangihe salah satunya dan prestasi ini dipersebahkan bagi seluruh masyarakat Sangihe,” kata Wabup.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Davidson Handry Djarang, ketika diihubungi media ini mengatakan nilai yang diberikan untuk Kabupaten Sangihe itu 4, 59 dan Sangihe menempati urutan keempat dari 7 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat Prima A.
Lanjut dikatakan Sangihe juga secara keselurah kategore pelayanan publik masuk zona hijau.