BerandaHeadlinesSempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Girian Bawah Berhasil Diringkus Tarsius Polres...

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Girian Bawah Berhasil Diringkus Tarsius Polres Bitung

BITUNG — Kerja keras Tim 2 Patroli Tarsius presisi Polres Bitung, yang dipimpin Katim Aipda Angky Koagow dalam mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan di Girian Bawah membuahkan hasil. Jumat (4/4/2025).

Peristiwa berdarah itu dibenarkan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH., melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.” Iya benar, bahwa pada hari Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23.30 Wita, telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku AP alias Anto, menikam kepala korban berkali-kali dengan benda tajam, saat keduanya terjatuh dalam salah satu adegan perkelahian, posisi korban terjerembab menindih diatas tubuh pelaku.

Peristiwa ini berawal saat korban Risal Kanaung, yang berprofesi sebagai nelayan, bersama istri dan anaknya, datang bersilaturahmi kerumah salah seorang rekan kerjanya yang berprofesi sebagai Kapten Kapal di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung.

Saat ajang silaturahmi berlangsung, salah seorang teman korban yang bernama Fito Antameng, mengendong anak korban, dan berniat ingin membelikannya susu dengan membawa anak korban menuju ke salah satu warung yang tidak jauh dari rumah tersebut.

Saat berada dilokasi warung tersebut, Fito terlibat pertikaian adu mulut dengan pelaku AP alias Anto, dan langsung menyampaikan hal tersebut kepada korban Risal sekembalinya dia dari warung.

Korban yang mendengar hal tersebut, bergegas mendatangi pelaku AP alias Anto dilokasi Warung bersama Fito, yang berujung terjadinya bentrokan fisik.

Pada adegan perkelahian tersebut, Fito yang sudah terluka dan berdarah di bagian tangan, segera ditarik oleh korban Risal, sebelum akhirnya dirinya jatuh terjerembab menindih tubuh pelaku AP, yang disambut dengan hujaman-hujaman benda tajam di bagian kiri kepala korban, yang mengakibatkan korban seketika kehilangan kesadaran akibat banyaknya darah yang mengucur. Pelaku AP pun segera beranjak dari TKP dan melarikan diri.

Informasi terkait peristiwa yang terjadi menjelang waktu tengah malam tersebut, segera direspon Tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang memang sedang beroperasi disaat jam-jam rawan malam itu.

Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung yang di pimpin Katim Aipda Angky Koagow, sejak malam peristiwa berdarah itu terjadi, terus melakukan pengembangan serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta keberadaannya setelah melarikan diri dari TKP.

Kerja keras Tim Lapangan Polres Bitung untuk mengungkap dan menangkap pelaku AP akhirnya membuahkan hasil, setelah Tim memperoleh informasi keberadaan pelaku AP di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Katim Angky Koagow bersama Tim segera bergerak ke lokasi target yang berada di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget kota Manado, pada hari Jumat subuh, 4 April 2025, dan berhasil meringkus AP alias Anto di lokasi tersebut pada pukul 04.00 Wita.

Berdasarkan keterangan pelaku saat ditangkap, dirinya mengaku sempat memegang pisau kecil dan langsung menikam kepala korban berkali kali.

Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung, dan saat ini masih mendalami motif dan barang bukti apa saja yang digunakan oleh pelaku di TKP.

Kasat juga menginformasikan bahwa saat ini korban Risal Kanaung telah dinyatakan meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut, pada Kamis, 3 April 2025 di Rumah Sakit.

Keterangan pihak Kepolisian juga menyertakan barang bukti yang berhasil di temukan dan sita pihak penyidik di TKP, berupa atas peristiwa tersebut, tiga kursi plastik warna hijau dan biru yangg sudah dalam kondisi patah, satu piring melamin yang juga sudah dalam kondisi pecah. Sementara, barang bukti berupa pisau kecil, sebagaimana pengakuan korban, hingga saat ini diinformasikan masih dalam pencarian.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengungkapkan bahwa kronologi dalam bagian penjelasan terjadinya peristiwa ini disampaikan.(fka).

- Advertisment -