
Manadoline.com, Sangihe- Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Manado sejak awal Tahun 2025 terus melakukan operasi di Pelabuhan Manado. Khususnya bagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi laut menuju Ternate, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud.
Hasilnya dari operasi tersebut, sebanyak 1.847 Liter minuman keras jenis Cap Tikus berhasil diamankan. Dari para oknum pengedar miras di wilayah Ternate dan beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA Juan Rumbajan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/01/2025) membenarkan adanya penyitaan ribuan liter Captikus dari pihak Polsek Pelabuhan Manado. Dan dari hasil OPS sejak 9 Januari 2025 sampai 24 Januari yang berhasil diamankan sebanyak 1.847 liter.
“Jadi 1.847 liter itu akan di seludupkan ke 4 wilayah yakni Tujuan Tagulandang, Siau (287,5 Liter), Tujuan Tahuna atau Kabupaten Sangihe (195 liter), Tujuan Talaud (787 liter) dan Tujuan Ternate (577,5 Liter) cap tikus,” katanya.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh jajaran kami, agar masyarakat terhindar dari berbagai tindakan kriminal yang bisa merugikan diri sendiri atau orang banyak akibat dari menkonsumsi barang tersebut,” sambung Rumbajan.
Hal ini diapresiasi salah satu unsur muda Sangihe Aldi Boham sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian khususnya Polsek Manado yang sangat memperhatikan dan mau membasmi peredaran Miras yang selama ini di bawa dari wilayah Manado ke Sangihe.
“Sebab rata- rata kasus kriminal yang di tangani oleh aparat hukum, para pelaku sudah mengkonsomsi Miras. Begitu juga dalam berlalu lintas tak sedikit korban yang mengalami kecelakaan akibat sudah mengkonsumsi miras. Jadi bagi kami langkah yang dilakukan oleh Polsek Pelabuhan Manado sangat positif,” pungkasnya.