Manadoline.com, Sangihe- Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024, digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Simulasi ini dihadiri Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Tahuna, Tahuna Barat, dan Tahuna Timur. Mereka bertindak sebagai saksi pasangan calon serta pemilih.
Selain itu, PPK Divisi Teknis dan Divisi Data dari 12 kecamatan lainnya juga turut hadir dan berperan sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sangihe juga dilibatkan dalam simulasi ini sebagai pemilih di TPS.
Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung menjelaskan, simulasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tugas-tugas penyelenggara pemilu menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
“Simulasi ini akan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi waktu dalam pelaksanaan tugas oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelas Tahendung.
Tahendung juga menekankan bahwa simulasi ini penting untuk memastikan semua proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Fokusnya adalah pada kelancaran alur pemungutan suara, pengisian formulir, serta penggunaan surat suara dan logistik lainnya.
Beberapa aspek teknis seperti pengisian formulir, penggunaan sampul, dan aplikasi Sirekap juga mendapat perhatian khusus dalam simulasi ini.
Menurut Tahendung, hal ini krusial untuk menghindari kesalahan pada hari pemungutan suara.
“Saya berharap, melalui simulasi ini, PPK dan PPS dapat menerapkan hasil pelatihan secara optimal, terutama dalam memberikan bimbingan teknis kepada KPPS nantinya,” pungkasnya.