BerandaHeadlinesRaski Mokodompit : Belajar dari Pandemi Covid Pemerintah Harus Memiliki Dasar Hukum...

Raski Mokodompit : Belajar dari Pandemi Covid Pemerintah Harus Memiliki Dasar Hukum Yang Kuat

FRAKSI GOLKAR SETUJU RANPERDA PENANGGULAN KEJADIAN LUAR BIASA DAN WABAH PENYAKIT MENULAR DIBAHAS LANJUT

MANADO-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, Fraksi Golkar setuju untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Hal ini disampaikan Raski Mokodompit yang dipercayakan oleh Ketua Fraksi Golkar Cindy Wurangian untuk menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda usulan pemerintah tersebut dalam Rapat Paripurna, Selasa (14/7/3/2026).

Raski Mokodompit menyampaikan, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menginisiasi pembentukan regulasi khusus mengenai penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah penyakit menular.

“Pengalaman ketika menghadapi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting.Pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar setiap kebijakan dalam kondisi darurat kesehatan dapat diambil secara cepat, tepat, terukur, dan memiliki kepastian hukum,”tegas Mokodompit.


Raski juga menyatakan, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi prakarsa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadirkan Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.


“Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa daerah membutuhkan landasan hukum yang jelas sehingga setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara cepat, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Raski.

Dalam pemandangan umum Fraksi Golkar juga menilai penanganan wabah penyakit tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata.

“Selama Pandemi Covid, memperlihatkan bahwa keberhasilan pengendalian wabah membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kabupaten dan kota, serta partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu kami meminta agar mekanisme koordinasi lintas sektor diatur secara jelas dalam pembahasan Ranperda. Kejelasan pembagian tugas dan kewenangan akan menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan ketika terjadi kejadian luar biasa atau wabah penyakit menular di masa mendatang,” tukas Legislator Sulut dapil Bolmong Raya ini.

Selain aspek regulasi, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

“Pemerintah provinsi diminta memastikan rumah sakit rujukan memiliki fasilitas yang memadai, termasuk laboratorium, tenaga kesehatan, ruang perawatan intensif (ICU), ambulans, pasokan oksigen, serta peralatan pendukung lainnya,”tambahnya.


Perhatian tersebut, ditegaskan Raski, perlu difokuskan terutama pada wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Pemerataan fasilitas kesehatan menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan wabah apabila kondisi darurat kembali terjadi. Dan yang paling utama adalah kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Pemerintah harus memastikan rumah sakit rujukan, laboratorium, tenaga kesehatan, ICU, ambulans, oksigen, serta fasilitas pendukung lainnya benar-benar siap, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil,” tuturnya.


Fraksi Partai Golkar menegaskan meskipun menerima, tetapi masih memiliki sejumlah catatan kritis dan masukan yang akan disampaikan secara lebih rinci dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Fraksi Golkar berharap proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi kejadian luar biasa maupun wabah penyakit menular di Sulawesi Utara,”tutupnya. (mom)

- Advertisment -