
MANADO-Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa di kantor DPRD Sulut, nyaris ricuh, Rabu (17/6/2026), mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.
Kepada wartawan, Royke Anter mengaku sangat sedih dan menyayangkan tindakan anarkis massa yang berujung pada perusakan fasilitas kantor.
Diakui Anter, sejak awal DPRD sudah berniat menyambut dan mendengarkan aspirasi para demonstran.

Anter menyatakan saat aksi demo di depan Kantor DPRD Sulut, ia telah bersiap menerima massa bersama anggota DPRD lainnya, yakni Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan, serta Sekretaris DPRD Niklas Silangen.
”Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” ungkap Anter.
Menanggapi kemarahan mahasiswa yang dilarang masuk ke dalam gedung hingga berujung pada aksi saling dorong dan perusakan pagar, Royke membeberkan adanya evaluasi dari aksi-aksi sebelumnya.
Anter juga mengakui berdasarkan koordinasi dengan pihak keamanan, pertemuan disepakati untuk dilakukan di halaman depan pintu gedung, bukan di dalam ruangan.
“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Sebagai representasi kaum intelektual dan calon penerus bangsa, Royke berharap ke depan para mahasiswa bisa lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di muka umum tanpa harus merusak fasilitas publik atau memicu kericuhan.
DPRD Sulut tidak pernah menutup pintu bagi aspirasi rakyat, asalkan disampaikan secara administratif dan tertib melalui perwakilan resmi.
”Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” tegas Anter.(mom)


