BerandaHeadlinesPierre Makisanti Soroti Ketidaksesuaian Data Buku APBD dan LKPJ 2025

Pierre Makisanti Soroti Ketidaksesuaian Data Buku APBD dan LKPJ 2025

MANADO-Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sulut Pierre Makisanti adalah salah satu anggota Badan Anggaran yang sangat fokus dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tajam yang disampaikan oleh Makisanti adanya kejanggalan fisik dan substansi antara Buku APBD dan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)..

“Setelah saya membaca secara teliti terdapat anomali di mana Buku APBD memiliki ketebalan yang hampir sama dengan Buku LKPJ. Seharusnya Buku APBD sangat tebal karena isinya memuat semua rincian atau persoalan yang kita bahas dalam rapat-rapat sebelumnya. Isi buku tersebut harus lengkap ditulis. Sebaliknya, Buku LKPJ tipis saja karena hanya memuat rangkumannya,” jelas Makisanti.

Legislator Sulut dapil Minahasa Tomohon ini mengungkapkan setelah ia pelajari dalam dua dokumen tersebut ditemukan banyak ketidakcocokan angka antara Buku APBD dan LKPJ.

Makisanti pun membeberkan seperti dalam pos belanja tidak terduga. Dalam data yang tertulis, di buku APBD angkanya Rp 4 miliar, dipertanggungjawabkan Rp 900 juta di rencana Rp 1,1 miliar di APBD perubahan 2025, Rp 4 miliar.

“Tentunya harus dilakukan sinkronisasi atau pencocokan data terlebih dahulu sebelum rapat dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Dokumen mana yang akan pakai, kalau dokumen resmi jangan ada salah salah angka,” kata Makisanti.

Sementara itu Clay June H. Dondokambey menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, terjadi perbedaan tersebut karena terjadinya pergeseran anggaran dan sudah diketahui DPRD. (mom)

- Advertisment -