BerandaHeadlinesLima Fraksi Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda

Lima Fraksi Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda

MANADO-Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya 5 Fraksi di DPRD Sulut menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 ketahap selanjutnya untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna disertai dengan beberapa catatan, pada pembahasan Senin (13/7/2026).

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Amir Liputo menyampaikan beberapa catatan yaitu FPDI Perjuangan menilai pemerintah daerah telah menunjukkan capaian baik, terutama dalam hal perencanaan yang sistematis dan pelaksanaan program yang efektif, konsisten, serta tepat sasaran.

Seperti realisasi APBD 2025 yang terbukti meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti nyata dampak positif bagi masyarakat.

“Atas dasar itu, PDI Perjuangan menyetujui ranperda ini dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Perda,”kata Liputo.

Sementara itu Fraksi Golkar yang disampaikan Cindy Wurangian menyatakan Golkar memuji keterbukaan pemerintah dalam menanggapi pertanyaan dan opini selama pembahasan.

Tetapi, Wurangian menegaskan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya sekadar mengejar kepatuhan administratif atau opini WTP.

“APBD harus mampu menunjukkan efektivitas anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wurangian.

Fraksi Golkar pun menitipkan tiga poin catatan penting untuk masa depan:

  1. Kualitas Perencanaan: Setiap selisih antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja harus disertai analisis penyebab yang komprehensif.
  2. Transparansi Informasi: Dokumen yang diserahkan ke DPRD harus terverifikasi dan tepat waktu, termasuk dalam bentuk digital untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.
  3. Efektivitas Belanja: Keberhasilan APBD bukan hanya soal tingginya serapan anggaran, melainkan pencapaian target pembangunan dan perbaikan indikator kesejahteraan warga.

Fraksi Partai Demokrat disampaikan Henry Walukow menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut. Dengan catatan yaitu mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulut lebih selektif dan terus berinovasi dalam menyusun program kerja.

“Kami berharap pemerintah selalu berinovasi agar anggaran yang ditetapkan dapat terserap secara optimal melalui perencanaan yang matang, karena ini sangat mempengaruhi pencapaian target,” tutur Walukow.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang disampaikan Louis Schramm menyatakan dengan tingginya realisasi belanja daerah harus berbanding lurus dengan apa yang dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.

“Kami mengevaluasi pentingnya pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam tata ruang. Ruang terbuka hijau, area konservasi, dan kawasan ekosistem sensitif harus tetap terjaga dengan baik,” papar Schramm.

Ikut juga diserahkan pendapat akhir Fraksi Partai Nasdem secara tertulis kepada pimpinan sidang sebagai bentuk persetujuan.

Dan sesuai agenda rencananya, Selasa (14/7/2026) akan digelar rapat Paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). (mom)

- Advertisment -