
MANADO– Senin (6/7/2026) Badan Anggaran DPRD Sulut (Banggar) melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, yang dipimpin langsung oleh Keya Dewan Fransiscus A Silangen.
Pembahasan yang digelar di Ruang Paripurna dengan agenda Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025.
Dalam pembahasan ini Anggota Banggar banyak mengkritisi terkait penggunaan APBD 2025.

Seperti yang disampaikan Anggota Banggar Amir Lipoto, pada pembahasan ini ada beberapa catatan penting yang ia sampaikan ke tim TAPD. Diantaranya rendahnya kehadiran unsur TAPD Pemprov Sulut dalam forum pembahasan yang seharusnya menjadi agenda strategis pengawasan APBD.
Liputo juga mengingatkan meskipun Pemprov meraih Opini WTP, namun ada masalah mendasar meski Pemprov Sulut kembali meraih opini WTP yaitu pertanyaan mendasar dalam perhitungan anggaran yang harus dijawab Pemprov.
“Kita harus mendapatkan data komprehensif posisi pendapatan daerah. Hampir 9% tidak tercapai, ini menjadi pertanyaan besar,” tegas Liputo.
Liputo pun menegaskan pada 2024, masih ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SiLPA. Namun untuk 2025, realisasi pendapatan transfer dari pusat tidak mencapai 100% atau mengalami pemotongan.
“Saya mengikuti pembahasan di DPR RI, hampir semua daerah meminta Menteri Keuangan memperhatikan dana transfer ke daerah. Kita di Sulut juga perlu dapat penjelasan jelas untuk 98% unsur komponen pendapatan,” papar Legislator Sulut dapil Manado ini.
Liputo mengakui ada tiga prioritas utama yang harus menjadi pegangan bersama DPRD dan Pemprov Sulut ke depan.
“Pertama faktor keamanan, kedua infrastruktur, dan ketiga penurunan angka kemiskinan. Tiga ini yang harus jadi roh penggunaan APBD agar benar-benar dirasakan rakyat,” tambahnya. (mom)


