
Mulyadi Paputungan
MANADO-Anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya Mulyadi Paputungan ikut prihatin dengan adanya kebijalan pengurangan jatah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kementrian ATR/BPN untuk Wilayah Sulawesi Utara dengan alasan efisiensi.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sulut ketika Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Kanwil ATR/BPN Sulut Selasa (20/5/2025).
Usai RDP bersama Kanwil ATR/BPN Sulut, Selasa (20/5/2025) Paputugan menyatakan pengurangan jatah program PTSL perlu dikaji lagi meskipun alasan adanya efisiensi.
“Kebutuhan masyarakat Sulut terhadap bantuan pemerintah khususnya dalam hal memberikan kepastian hukum hak atas tanah gratis masih sangat tinggi. Dengan adanya pengurangan jatah program PTSL menjadikan masyarakat kehilangan hak mendapatkan kepastian hukum atas tanah secara gratis, tetapi juga menyebabkan masyarakat miskin tidak lagi mendapatkan kesempatan untuk bisa memiliki sertifikat,” tegas Paputungan.
Lanjut Anggota Fraksi Gerindra ini, untuk memperjuangkan penambahan kuota program PTSL mengingat masih terdapat banyak masyarakat miskin yang berharap dapat memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya lewat kepemilikan sertifikat.”Dari pejelasan Kakanwil Pengurangan kuota program PTSL dari 19 ribu hektar menjadi 5 ribu hektar akan terus diperjuangkan, sehingga kebutuhan masyarakat Sulut dapat terkaver,” ujarnya. (mom)