BerandaHeadlinesPembahasan Hampir Tuntas, Ranperda Perizinan Berusaha Akan Segera Ditetapkan Jadi Perda

Pembahasan Hampir Tuntas, Ranperda Perizinan Berusaha Akan Segera Ditetapkan Jadi Perda

MANADO-Toni Supit sebagai Ketua Pansus pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah menyatakan pembahasan rancangan regulasi masuk pada tahap akhir.

Penegasan ini Hal disampaikan Politisi PDI Perjuangan saat menggelar rapat pembahasan ranperda perizinan pada Selasa, (13/10/2026) siang.

“Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di sulut akan segera di Paripurnakan, karena tinggal dua halaman untuk diselesaikan, mari kita samakan persepsi,” kata Toni Supit.


Rapat pembahasan ini turut dihadiri instansi penggagas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut yang dipimpin oleh Hermina Syaloom Dailly Korompis, jajaran Biro Hukum, serta sejumlah dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sulut, Syaloom Korompis, memaparkan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan draf usai berkoordinasi serta berkonsultasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (mom)

- Advertisment -