BerandaHeadlinesKomisi 4 RDP Bersama Dinas Kesehatan, Vonny Paat Soroti Kinerja Direktur RSUD...

Komisi 4 RDP Bersama Dinas Kesehatan, Vonny Paat Soroti Kinerja Direktur RSUD ODSK

MANADO-Komisi 4 DPRD Sulut, Selasa (8/9/2026) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut yang dihadiri langsung Kadis dr Lidia E Tulus.


Ketua Komisi 4 Vonny Paat saat memimpin RDP terkait mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp16,9 miliar yang disiapkan di pembahasan Perubahan APBD 2026, sudah masuk pembayaran gaji enaga kesehatan di RSUD ODSK.

Dalam RDP ini, Vonny Paat mempertanyakan apakah anggaran yang bersumber dari retribusi mencakup pembayaran tunjangan dokter, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga non-PNS di RSUD ODSK.

“Saya mengingatkan ini karena baru-baru ini dokter dan perawat di ODSK sempat melakukan mogok kerja karena hak mereka tidak dibayar oleh pihak rumah sakit,”tegas Paat.

Lanjut Paat, dalam pembahasan Badan Anggaran, TAPD menjelaskan ada sekira Rp16 miliar dari retribusi. “Untuk tenaga kesehatan, Saya tekankan, apakah untuk pembayaran tunjangan dokter, PPPK dan tenaga non-PNS, dana Rp16,9 miliar tersebut sudah termasuk mereka,”kata Paat.

Paat juga meminta kepastian apakah utang RSUD ODSK kepada para tenaga kesehatan, termasuk pembayaran gaji yang disebut telah tertunggak hingga enam bulan, sudah seluruhnya terakomodir dalam anggaran APBD Perubahan 2026.

Paat juga menyoroti kinerja Direktur RSUD ODSK dokter David Christian Kolibu yang jarang berada di Rumah Sakit.

“Kalau boleh kurangi perjalanan keluar. Ini dibuktikan baru beberapa bulan menjabat sebagai Direktur RSUD ODSK sudah ada persoalan. Untuk tidak ada pasien yang meninggal dengan mogok kerjanya dokter jaga dan perawat dibagian UGD,”ungkap Paat anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Direktur RSUD ODSK dokter David Christian Kolibu menjelaskan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihak rumah sakit, pembayaran tenaga kontrak telah dapat diakomodir hingga Desember 2026.

“Untuk pembayaran tenaga kontrak, dengan hitungan sekarang ini sudah sampai Desember,” papar Kolibu.

Mendengar penjelasan dari Direktur RSUD ODSK, Vonny Paat mengingatkan kembali agar anggaran yang telah dialokasikan kemudian dialihkan untuk kebutuhan lain, sementara hak para tenaga kesehatan belum diselesaikan.


“Saya ingatkan jangan sampai dana itu tiba-tiba sudah masuk laporan ada penambahan alokasi untuk pembelian obat atau pemeliharaan. Jangan sampai. Tolong yah,” sebut Paat, sembari menyatakan persoalan keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kehidupan para pekerja dan keluarganya.

“Kasihan jika mereka tidak terima gaji.Jika dokter mungkin bisa bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, tetapi bagaimana tenaga kesehatan atau perawat yang hanya bisa bekerja di satu faskes.Jangan sampai tenaga kesehatan ini harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tambahnya.


Selain persoalan pembayaran gaji, Vonny juga menyoroti jumlah tenaga harian lepas (THL) di RSUD ODSK yang menurut informasi yang diterimanya cukup banyak.“Informasi yang saya dapat memang terlalu banyak THL di RSUD ODSK. Tolong dipikirkan itu,” ujar Paat. (mom)

- Advertisment -