BerandaHeadlinesDiduga Salah Pendataan RTLH, Stela Runtuwene Soroti Kinerja BPS dan Dinsos

Diduga Salah Pendataan RTLH, Stela Runtuwene Soroti Kinerja BPS dan Dinsos

MANADO-Wakil Ketua DPRD Sulut Stela Runtuwene dikenal vokal menyuarakan kepentingan rakyat.

Ini dibuktikan, Senin (10/8/2026) saat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD PPAS membahas APBD 2027, Stela menyatakan kekecewaannya.

Pasalnya, ia mendapati warga miskin gagal menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akibat kekeliruan data di lapangan.

Runtuwene mengakui warga miskin gagal mendapatkan RTLH karena ketidaksesuaian antara kondisi nyata warga dengan klasifikasi desil penerima bantuan yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Sosial.

“Yang kami dapati ada keluarga yang tergolong amat tidak mampu tidak memiliki rumah dan tidak bekerja, suami sudah meninggal , dikategorikan masuk ke dalam desil 6 (kategori mampu),”ungkap Koordinator Komisi IV DPRD Sulut ini.

Lanjut Politisi NasDem dapil Mitra Minsel, ketika petugas turun sensus ekonomi, ditulis seolah-olah punya usaha. Orang yang bertugas melaksanakan Sensus tidak benar.

“Desil 6 dari mana kalau cuma numpang di rumah orang,”ujar Runtuwene dengan nada tinggi dalam rapat bersama TAPD Pemprov Sulut.

Bahkan dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Paripurna, dengan tegas ia meminta BPS memastikan seluruh petugas lapangan bekerja secara profesional dan obyektif.

“Saya menyayangkan ketidaksinkronan data antara BPS dan Dinas Sosial yang enggan mengakomodasi laporan resmi dari pemerintah daerah setempat,”jelas Runtuwene, sambil menyatakan pejabat tingkat bawah seperti Hukum Tua, Lurah, hingga Kepala Lingkungan adalah pihak yang paling mengetahui kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.

“Seharusnya Pemerintah setempat yang lebih tahu. Ketika diminta data masyarakat tidak mampu. Yang terjadi pemerintah desa sudah menyatakan orang itu susah, tapi Dinas Sosial tidak menerima. Saya mohon ini diperhatikan,” tambah adik dari Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Diakui Runtuwene kekacauan pendataan ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga miskin, termasuk akses jaminan kesehatan BPJS.

“Saya meminta adanya evaluasi menyeluruh serta proses verifikasi silang bersama pemerintah daerah sebelum penetapan data final. Dan petugas yang turun ke lapangan melakukan sinkronisasi data dan membuka ruang banding dengan masyarakat setempat,”kata Runtuwene.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen dan dihadiri lengkap para wakil Ketua dan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah diPimpin Ass.III, Dr.Manumpil. (mom)

- Advertisment -