
SITARO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memastikan akan mengawal secara serius upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di tengah status Siaga Darurat Kekeringan dan Rawan Air yang sedang berlangsung.
Ketua DPRD Sitaro, Moghtar HM Kaudis, mengatakan lembaga legislatif akan memanggil pemerintah daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal pekan depan guna mengevaluasi langkah penanganan yang telah dilakukan sekaligus merumuskan percepatan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga terdampak.
“Awal pekan depan DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah daerah, khususnya OPD terkait dan tim satuan tugas, untuk mengetahui sejauh mana langkah penanganan yang telah dilakukan serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurut Moghtar, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah bergerak cepat dalam menangani persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi kekeringan yang berdampak pada terbatasnya akses air bersih di sejumlah wilayah.
Ia menilai koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar distribusi bantuan air bersih berlangsung efektif dan dapat menjangkau seluruh daerah yang mengalami kesulitan air.
Selain itu, Moghtar mengajak masyarakat mengikuti mekanisme distribusi air bersih yang telah diatur pemerintah melalui kecamatan, kelurahan, dan kampung.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga ketertiban dalam proses penyaluran air bersih. Jika masih ada wilayah yang belum mendapatkan pelayanan, segera laporkan kepada pemerintah agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Moghtar menegaskan DPRD akan terus memantau dan mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan kekeringan sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa Siaga Darurat Kekeringan dan Rawan Air diberlakukan. ***
Peliput : Marsel Sibu


