
MANADO-Vonny Paat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Sulut mengkritik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Sulut.
Hal ini terungkap ketika Senin ,(22/6/2026) Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, dengan ikut memanggil beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) seperti Kepsek SMA N Satu Manado, Kepsek SMA Negeri Sembilan Manado, Kepsek SMA Negeri Tujuh Manado.
Vonny Paat Ketua Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti ketimpangan formulasi kuota yang dinilai tidak berpihak pada anak daerah.Dalam RDP ini, Paat Legislator Sulut dapil Minahasa Tomohon menegaskan sesuai data yang diberikan oleh pihak Dikda total kuota untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi hanya berkisar 20.500 siswa, jauh lebih rendah dibandingkan jalur prestasi yang mencapai 25.600 siswa.
Paat mengakui dengan tingginya kuota jalur prestasi akan memicu kekhawatiran bahwa slot di sekolah unggulan Sulut akan didominasi oleh siswa dari luar daerah, seperti Sulawesi Selatan dan Kalimantan, sehingga menggeser hak masyarakat lokal.
“Harusnya diberikan seluas-luasnya adalah kouta domisili, bukan berprestasi. Prestasi ini banyak dalam tanda kutip orang-orang yang di luar Sulawesi Utara,” ungkap Paat.
Bahkan dalam RDP ini, Paat menyatakan dengan penurunan Tingkat Kelulusan Akumulatif (TKA) siswa lokal, menjadi alasan mengapa kuota domisili harus diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas pendidikan daerah.
“Dengan keterbatasan ruang kelas (rombel) yang tidak memungkinkan akan ada penambahan kapasitas secara fisik, kami mendesak Dikda Sulut untuk tidak pasrah pada regulasi pusat. Ia mengusulkan agar pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang, kuota domisili ditambah sementara kuota prestasi dikurangi demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. Dan Komisi 4 akan terus mengawasi proses penerimaan murid baru ini,”kata Paat saat memimpin RDP. (mom)


