
MANADO – Kasus pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap seorang anggota polisi berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara.
Insiden yang diduga dipicu praktik prostitusi online tersebut terjadi di salah satu hotel kawasan Boulevard, Manado, pada Selasa (2/6/2026) malam. Terduga pelaku utama berinisial AP (27), warga Kota Manado, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Sulut.
Kasus ini bermula ketika seorang pria memesan jasa seorang wanita melalui aplikasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi online. Namun, setibanya di lokasi, pria tersebut merasa kecewa karena perempuan yang datang tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan pada profil aplikasi.
Dir Reskrimum Polda Sulut melalui Kasubdit Jatanras Kompol Arie Prakoso menjelaskan, pria tersebut kemudian berupaya membatalkan pesanan. Namun keputusan itu memicu kemarahan pihak penyedia jasa.
“Korban merasa wajah wanita yang datang tidak sesuai dengan foto profil. Saat mencoba membatalkan pesanan, pihak penyedia jasa tidak menerima dan korban langsung dikeroyok oleh pelaku AP bersama rekan-rekannya,” ujar Kompol Arie.
Laporan mengenai keributan yang disertai dugaan penyekapan kemudian diterima pihak kepolisian. Personel Polsek Sario yang pertama kali mendatangi lokasi langsung melakukan penyelidikan.
Namun situasi berubah mencekam saat anggota polisi tiba di tempat kejadian. Pelaku AP diduga melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
“Saat anggota berada di lokasi, pelaku AP melakukan penyerangan dan menikam petugas dengan senjata tajam,” ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut segera bergerak menuju lokasi. Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan AP beserta barang bukti sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menyerang anggota kepolisian.
Menurut Kompol Arie, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
Selain mengamankan pelaku penikaman, polisi juga membawa sejumlah pria dan wanita yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulut.
Saat ini, tersangka AP ditahan di Ditreskrimum Polda Sulut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. [*/anr]


