BerandaHeadlinesRaih WTP ke-12 Kali, MEP Ingatkan Pemprov Sulut Soal Catatan BPK...

Raih WTP ke-12 Kali, MEP Ingatkan Pemprov Sulut Soal Catatan BPK RI

Michaela Elsiana Paruntu

MANADO-Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memberikan apresiasi atas Opini WTP ke-12 kali dari BPK RI kepada Pemprov Sulut.

Opini WTP ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara RI, Akhmad Anang Hernady, S.H ketika Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026).


Kepada wartawan, MEP mengatakan capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang meraih Opini WTP 12 kali berturut-turut sangat baik.


Menurut srikandi Partai Golkar itu, opini WTP menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.


“Tentu kita mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah sehingga kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI,” ungkap Ibu MEP sapaan akrabnya.


Meski demikian, MEP yang juga ketua DPD I PG Sulut tersebut mengingatkan agar Pemprov Sulut tidak hanya berfokus pada capaian opini WTP, tetapi juga serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan arahan yang disampaikan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaannya.

“Dengan hasil ini, saya senang. DPRD Sulut akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara maksimal oleh pemerintah daerah,”tegas Legislator Sulut dapil Minsel Mitra ini.

MEP menegaskan tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


“Kalau tidak menanggapi berarti tidak sesuai aturan. Itu yang akan kami awasi dan tindaklanjuti,” kata MEP.
Dengan pengawasan yang dilakukan DPRD, diharapkan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Sulut semakin baik dan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (mom)

- Advertisment -