
MANADO-Gracia Yubelinda Oroh menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sulut Tentang Tata Tertib DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan Gracia Yubelinda Oroh yang dipercayakan oleh Fraksi Gerindra menyerahkan pendapat akhir ketika rapat finalisasi pembahasan Tatib DPRD, Senin (25/5/2026) di Ruang Komisi IV.
Gracia Yubelinda Oroh yang juga sebagai Sekretaris Pansus Pembahas Tatib menyatakan puji syukur kepada Tuhan karena pembahasan Tatib DPRD Sulut ini boleh selesai dengan baik dan sesuai target pembahasan.

”Fraksi Gerindra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus, Tim Ahli Pembahas, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Oroh.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Gracia Oroh juga menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra memberikan penghormatan atas sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur, Victor Mailangkay.
“Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Tatib DPRD Sulut untuk dijadikan Perda didasarkan pada komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat. Dan memperhatikan setiap masukan dan usulan yang sudah dibahas bersama,” tutup Oroh dan menyerahkan Pendapat Fraksi Gerindra kepada Ketua Pansus Royke O Roring. (mom)


