
MANADO-Setelah melewati pembahasan selama beberapa bulan akhirnya Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib (TATIB) DPRD tuntas dibahas, Senin (25/5/2026) setelah 5 Fraksi menyetujui dalam pendapat akhirnya.
Meskipun menyetujui Tatib DPRD Sulut yang sudah tuntas dibahas oleh Panitia Khusus yang diketuai Roy Roring, Sekretaris Gracia Oroh, 5 Fraksi memberikan beberapa catatan penting.
Seperti Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan krusial dalam rapat finalisasi yang disampaikan Anggota Fraksi Eugenie Nonarine Mantiri, menyampaikan mengoptimalkan fungsi legislatif ke depan diantaranya,Perekrutan Tim Ahli Berdasarkan Keahlian.
“Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pentingnya dukungan tim ahli atau kelompok pakar yang ditempatkan sesuai dengan bidang urusan pada setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Karena kehadiran para pakar ini dinilai krusial agar setiap keputusan tata tertib dan kebijakan yang diambil DPRD telah melalui kajian ilmiah yang matang,”ungkap Mantiri.
Bahkan PDI Perjuangan juga menggarisbawahi bahwa pengadaan tim ahli ini wajib mempertimbangkan asas efektivitas dan efisiensi anggaran.
” Fraksi menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedewanan harus diwarnai dengan komitmen dan konsistensi yang kuat dari segenap pimpinan maupun anggota DPRD. Selain itu, perlu ada penguatan struktur pada Sekretariat DPRD,” tegas Legislator Sulut dapil Minut Bitung, sambil mengakui langkah ini penting agar implementasi peraturan DPRD ke depan dapat berlangsung secara efektif, efisien, berkualitas, tersistematis, terarah, serta terkoordinasi dengan baik.
Diketahui setelah melewati pembahasan oleh Pansus Ranperda Tatib ini mengalami perombakan dan perluasan pasal yang cukup signifikan dibandingkan dengan regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dinamika kerja kedewanan yang baru.
Ranperda ini terdiri dari 23 Bab 214 Pasal, sebelumnya 16 Bab , 137 Pasal.
Perubahan struktural yang cukup besar ini diakui Eugenie Nonarine Mantiri mampu menjadi fondasi hukum yang kuat bagi kinerja anggota dewan agar semakin akuntabel dan menyentuh kepentingan masyarakat. (mom)


