
RDP Komisi III bersama PT MSM, BPJN dan Masyarakat
MANADO-Komisi III DPRD Sulut membidangi Pembangunan dan Perijinan, Senin (4/5/2026) kembali memanggil pihak PT Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan masyarakat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi III pekan kemarin.

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos dihadiri Kordinator Komisi III Royke Anter dan didampingi Wakil Ketua Komisi Nick A Lomban, Sekretaris Yongki Limen serta anggota komisi Ronald Sampel, Roy Roring, Roger Mamesah, Gracia Y Oroh.
RDP yang berlangsung di ruang Serbaguna lantai III DPRD Sulut berlangsung alot.Pasalnya, masyarakat mempertanyakan terkait kerusakan jalan nasional di wilayah lingkar tambang yang ditengarai telah mengancam keselamatan warga.
Dan terungkap dalam RDP ini, hampir sama seperti RDP sebelumnya yang masih menjadi tarik-ulur antara PT MSM, BPJN, dan masyarakat seputar lingkar tambang salah satunya terkait masalah administrasi dan ganti rugi lahan.
Seperti yang diungkapkan masyarakat di hadapan Komisi III, mereka meminta PT MSM dan BPJN memberikan solusi atas permasalahan jalan yang menjadi akses mereka dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
“Minta tolong bapak/ibu dewan bantu kami agar bisa dibuatkan jalan alternatif. Sebab jalan yang sekarang sudah tidak bisa digunakan sama sekali,”ungkap masyarakat.
Sementara itu, pihak PT MSM akan tetap berupaya melakukan pembayaran ganti rugi lahan, tetapi sampai sekarang ini belum ada kesepakatan soal harga.(mom)


