BerandaHeadlinesPansus Targetkan 30 Hari Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025

Pansus Targetkan 30 Hari Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025

Raski Mokodompit

MANADO-Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025 oleh Panitia Khusus (Pansus) menargetkan selama 30 hari sejak dokumen diserahkan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Raski Mokodompit.

Kepada wartawan, Raski Mokodompit menyatakan optimisme target waktu tersebut dapat dipenuhi sesuai dengan jadwal yang telah dirancang.

“Pembahasan akan mulai dilakukan pada pekan depan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah. Target 30 hari pembahasan sejak LKPJ Gubernur Tahun 2025 dimasukkan, kami optimis bisa dipenuhi. Pembahasan akan dimulai pekan depan,” tegas Mokodompit.

Dijelaskan Raski, Pansus DPRD Sulut telah menyusun tahapan kerja yang sistematis. Pada minggu pertama, pembahasan akan difokuskan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mendalami berbagai program dan capaian kinerja pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2025.

“Pada minggu kedua hingga ketiga, Pansus akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan,”papar Raski, sambil mengakui sekitar satu minggu bersama SKPD, kemudian satu sampai dua minggu kami akan turun langsung melakukan cek lapangan.

Raski Mokodompit menegaskan pihaknya akan bekerja secara maksimal dan objektif agar hasil pembahasan benar-benar memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah ke depan.(mom)

- Advertisment -