
MANADO-DPRD Sulut, Rabu (25/3/2026) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen didampingi tiga Wakil Ketua yakni Michaela E Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene.
Ikut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay serta Forkopimda, pejabat Vertikal.

Paripurna diawali dengan surat masuk yang dibacakan oleh PLT Sekwan Niklas Silangen. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ Tahun 2025 oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.
Sementara itu, Ketua De an Fransiscus Silangen ketika memimpin rapat menegaskan, berdasarkan aturan penyampaian LKPJ sudah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan kita telah mengikuti apa yang menjadi amanat undang-undang khususnya UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Semoga dengan pelaksanaan rapat paripurna ini, kedepan bisa mendorong dalam percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, semoga Tuhan senantiasa melimpahkan rahmat, kekuatan, kesehatan, dan keselamatan bagi kita semua,” ucap Silangen saat memimpin Rapat Paripurna. (mom)


