
MANADO-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang membahas Revisi Tata Tertib (TATIB) Dewan kembali melakukan pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua pansus Roy Roring didampingi Wakil Ketua Yongki Limen, Sekretaris Gracia Yubelinda Oroh serta anggota Pansus Vioneta Kuera, Eugenie Nonarine Mantiri, Norman Luntungan.
Dalam pembahasan tersebut Ada beberapa masukan dalam revisi Tatib yang terangkat dalam pembahasan.
Diantaranya Paripurna dapat dilaksanakan saat libur jika mendesak terutama soal APBD.
“Begitu juga soal kehadiran anggota dewan tidak hanya secara fisik tetapi bisa juga secara virtual atau zoom meeting. Ada juga usulan terkait masala tenaga ahli. Tetapi ada dasar hukum yang membatasi,”ungkap mantan Bupati Minahasa ini.
Lanjut Roy Roring, juga ada usulan jika pimpinan dewan memerintahkan untuk Ketua Komisi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas satu masalah. “Jika tiga kali pemberitahuan ketua berhalangan maka dapat diambil alih oleh Wakil Ketua atau sekretaris,”jelas Anggota Komisi III DPRD Sulut ini.
“Juga ada usulan ketika turun reses anggota DPRD Sulut harus ada pendampingan SKPD terkait. Usulan-usulan ini nanti akan kami bahas dalam Tatib, yang rencananya pembahasan pasal-pasal awal bulan April 2026 setelah selesai reses anggota dewan. (mom)


