BerandaHeadlinesSulut Miliki Perda RTRW, Rocky Wowor : Gubernur Sulut Telah Memberikan Jaminan...

Sulut Miliki Perda RTRW, Rocky Wowor : Gubernur Sulut Telah Memberikan Jaminan Hidup Untuk 12 Ribu Penambang Rakyat

MANADO– Hari ini, Selasa (24/2/2026) Ranperda Rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara tahun 2025-2044 telah ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen dan dihadiri oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus serta Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan Pejabat Pemprov juga Forkopimda.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rocky Wowor usai Paripurna kepada wartawan mengatakan, Perda RTRW yang baru ditetapkan akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum tata ruang, sekaligus menjadi acuan utama bagi perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan ruang, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Perda RTRW ini akan memberikan jaminan hukum bagi penambang rakyat yang selama ini bekerja tanpa rasa keamanan, tidak lagi harus kejar-kejaran dengan aparat hukum,”ungkap Legislator Sulut dapil Bolmong Raya ini.

Lanjut Wowor, Gubernur Sulut telah memberikan jaminan hidup bagi 12 ribu penambang rakyat.
“Mimpi yang selama ini ditunggu para penambang rakyat akhirnya terwujud. Ini akan menjadikan salah satu sektor primadona untuk perputaran ekonomi Sulut,”ucap Wowor usai memimpin Rapat Fraksi PDI Perjuangan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas keseriusan Gubernur Yulius selvanus yang telah memberikan jaminan hidup bagi penambang rakyat,”tutupnya. (mom)

- Advertisment -