
MANADO-Selasa (13/1/2026)Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA), Dr Joseph P. Kambey SE Ak, MBA, didampingi para dekan memenuhi panggilan DPRD Sulut untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait tewasnya mahasiswa Evia Maria Mangolo.
Rapat lintas komisi ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi 4 Louis Carl Schramm didampingi Sekretaris Sekretaris Cindy Wurangian.

RDP yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Louis Schram menegaskan, DPRD memanggil Rektor Unima untuk mempertanyakan kasus kematian mahasiswi Evia Maria Mangolo mahasiswa semester akhir Jurusan Pendidikan Guru SD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) diketahui meninggal di kosnya di Kelurahan Kaaten, Tomohon 30 Desember 2025 lalu.
Namun pihak legislatif merasa perlu ada pendalaman lebih lanjut meskipun diakui Louis Schramm Polda pada 12 Januari 2026 telah menyatakan bahwa Evia Maria mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena depresi.
“Apa yang dialami Evia Maria bukan sekadar kasus mengakhiri hidup.Namun mengungkapkan ada sesuatu yang salah di kampus,”ucap Politisi Gerindra dapil Manado ini.
Lanjut Schramm, kami memanggil Rektor UNIMA karena ingin mendapatkan penjelasan sebab banyak mahasiswa yang diam.
“Evia Maria menjadi cermin ada yang salah di dunia kampus Unima. Jika dibiarkan akan banyak predator yang berkeliaran di Kampus Unima,”tegas Schramm, sembari menyatakan, kampus seharusnya jadi rumah kedua. Namun di kampus diduga ada oknum yang melakukan hal-hal tidak baik terhadap mahasiwa, jangan sampai kejadian ini terjadi lagi kedepan. Karena Kampus Unima merupakan salah kampus kebanggaan Sulawesi Utara.
Sementara itu Amir Liputo anggota Komisi III yang mengikuti RDP lintas komisi ini menyatakan agar kepolisian untuk melakukan penelusuran mendalam guna memastikan apakah ada unsur tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
“Agar nama baik almamater, keluarga korban, dan oknum yang terduga bisa terjaga dan terbukti. Sebab selama tidak ada keputusan pengadilan, semua itu hanyalah sebuah cerita,” kata Liputo.
Legislator Sulut dapil Manado juga menyentil diduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang sempat mencuat dalam isu ini.
“Kami berharap proses hukum yang transparan dapat memberikan keadilan bagi korban serta membersihkan nama institusi Unima ke depannya. Tentunya hak korban harus diperjuangkan, kebenaran harus tetap kita junjung tinggi. Termasuk (terhadap) oknum dosen,” ujar politisi PKS ini, sambil menyatakan meskipun ia duduk di Komisi III tapi ia hadir di RDP Lintas Komisi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Unima.
” Unima sebagai lembaga pendidikan harus tetap bersinar tanpa dibayangi misteri kasus yang menggantung saat ini. Harapannya pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus kematian Evia Maria Mangolo sampai tuntas,”tutur Liputo.
Diketahui dari penjelasan Rektor UNIMA telah dilakukan Penonaktifan oknum dosen DM berdasarkan rekomendasi Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima.
Satgas PPKPT merupakan tim yang melakukan penanganan atas laporan dugaan pelecehan oleh mendiang Evia Maria Mangolo.(mom)


