BerandaHeadlinesDPRD Sulut Agendakan Paripurna Penetapan Dua Ranperda

DPRD Sulut Agendakan Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Niklas Silangen

MANADO-DPRD Sulut mengagendakan Paripurna dalam rangka penetapan dua Ranperda di penghujung tahun 2025.


Dua agenda itu adalah pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Kepemudaan serta pengambilan keputusan terhadap Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.


Dan informasi yang dirangkum, sesuai jadwal, pengambilan keputusan terhadap dua aturan daerah itu dilakukan, Senin 29 Desember 2025.


“Sudah diagendakan untuk paripurna akan digelar Senin nanti,” kata Sekwan Niklas Silangen. Selain dua agenda itu, DPRD juga akan melakukan beberapa agenda.


Pertama Focus Group Discussion sekaligus rapat akhir pembahasan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dengan agenda pendapat akhir fraksi.


Kedua, penyesuaian terhadap hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.


Ketiga, sinkronisasi hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang Kepemudaan.Terakhir adalah rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Kepemudaan serta pengambilan keputusan terhadap Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (mom)

- Advertisment -