
MANADO – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) APBD 2026 di ruang siding paripurna DPRD Manado, Kamis 27 November 2025.
Rapat Paripurna ini diselenggarakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, S.H., M.H.

Pada kesempatan ini, dilakukan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., kepada Wali Kota Manado.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda APBD 2026.

“Dengan tuntasnya pembahasan ini, kita akan melanjutkan pada tahapan berikutnya hingga nantinya mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara. Mari kita awasi bersama agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik sebagaimana telah dirumuskan dalam APBD 2026,” ujar Wali Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, Bapak dr. Steaven Dandel, M.P.H., para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, serta undangan lainnya. [*/anr]


