BerandaSitaroRakor RUU Kepulauan Bersama Pemerintah Pusat, Bupati Chyntia Kalangit Dorong Keadilan Fiskal...

Rakor RUU Kepulauan Bersama Pemerintah Pusat, Bupati Chyntia Kalangit Dorong Keadilan Fiskal untuk Sitaro

Sitaro,- Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.K.M., turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang membahas percepatan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Kehadirannya di Jakarta pada 2 Desember 2025 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini menanti kebijakan afirmatif dari pusat.

Dengan penuh optimisme, Bupati Chyntia menegaskan bahwa regulasi khusus bagi daerah kepulauan akan membuka ruang baru bagi percepatan pembangunan di Sitaro. “Semoga regulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan seperti Kabupaten Sitaro,” ungkapnya usai mengikuti sesi pemaparan. Selasa. (02/12/2025) di Jakarta.

Rakornas tersebut juga menjadi panggung penting bagi Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, yang mengumumkan bahwa draf RUU Daerah Kepulauan — usul inisiatif DPD RI — kini telah rampung dan hanya menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk dibahas bersama pemerintah. Momentum ini dinilai sebagai fase akhir sebelum daerah kepulauan mendapatkan kepastian hukum yang telah lama diperjuangkan.

- Advertisment -