BerandaSitaroDPRD dan Bupati Sitaro Bahas Ranperda APBD 2026 Dengan Dinamika Fraksi

DPRD dan Bupati Sitaro Bahas Ranperda APBD 2026 Dengan Dinamika Fraksi

SITARO — Jumat (28/11/2025), Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berlangsung hingga malam hari dengan agenda pembicaraan tingkat pertama terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, SH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Pada kesempatan tersebut, tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan, yakni penjelasan Bupati atas Ranperda APBD 2026, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan atau jawaban Bupati terhadap seluruh pandangan tersebut. Sidang berlangsung intens namun tertib, menggambarkan komitmen kedua lembaga dalam penyusunan APBD yang akuntabel.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, turut hadir memaparkan penjelasan tambahan secara lengkap. Ia menyampaikan salam pembuka dalam suasana resmi dan penuh penghormatan kepada seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan yang hadir.

Bupati Kalangit memulai dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif. “Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, serta persetujuan untuk membawa Ranperda APBD 2026 ke pembahasan selanjutnya,” ujarnya di hadapan jajaran legislatif.

- Advertisment -