BerandaHeadlinesFraksi PDI Perjuangan Dukung Percepatan Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Dukung Percepatan Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

MANADO-Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sulut, Rocky Wowor menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuanganakan mendukung penuh kepada Panitia khusus (Pansus) dalam percepatan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Diakui Wowor Fraksi PDI Perjuangan memandsng penting supaya Ranperda ini dapat ditetapkan di tahun 2025 dan mulai secara efektif pada 1 Januari 2026.
“Dan nantinya akan diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya,” tegas Rocky Wowor .

Pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Wowor juga menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah.


“Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat,”jelas Wowor.


Lanjut Wowor, perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat,”tutur Legislator Sulut dapil Bolmong Raya ini.


Wowor juga menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.


“Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,”tambahnya.

Sebagaimana diketahui Pansus ini dipimpin oleh Srikandi PDI Perjuangam, Sekretaris Fraksi Vonny Paat.
Dan pada Senin (8/12/2025) Pansus melanjutkan pembahasan dengan mengumpulkan semua SKPD terkait untuk hadir secara langsung dan melakulan pembahasan agar Perubahan Ranperda ini dapat segera di tuntaskan. (mom)

- Advertisment -