
MANADO-Pembahasan Ranperda APBD induk 2026 tuntas dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama TAPD Pemprov Sulut.
Menariknya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen hanya berlangsung 2 jam saja ranperda ini tuntas dibahas, Selasa (25/11/2025) di ruang Paripurna DPRD Sulut.Usai pembahasan kelima fraksi mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan jadi Perda.

“Karena kelima fraksi telah menerima, rencananya besok Ranperda APBD 2026 akan ditetapkan lewat Rapat Paripurna yang dijadwalkan akan digelar pukul 14.00 Wita,”ungkap Silangen.
Sementara itu, Plt Sekprov Tahlis Galang ketika dikonfirmasikan soal pembahasan Ranperda APBD 2026 hanya berlangsung dua jam saja.Kepada wartawan Tahlis Galang mengungkapkan, bahwa pembahasan Ranperda ini sudah dibahas mendetail di KUA PPAS bersama Banggar dan Komisi.
“Pembahasan ini tidak menguras waktu sebab jumlah kegiatan yang relatif berkurang karena adanya efisiensi anggaran. Untuk KUA PPAS ada sekira dua Minggu pembahasan. Kegiatan berkurang sebab anggaran kita, dana transfer berkurang sekitar 680 miliar untuk APBD tahun depan,” papar mantan Sekda Pemkab Bolmong ini.

Sekprov Tahlil Galang membeberkan pembahasan mendetail seperti belanja rutin gaji, biaya listrik, makan minum dan sebagainya.
“Meski anggaran berkurang yang berimbas pada kegiatan pembangunan, Pemprov Sulut tetap optimis target indikator makro bisa dicapai. Sebab ada banyak program pemerintah pusat yang masuk ke Sulut. Kita diuntungkan tidak melaksanakannya tapi dampaknya ke masyarakat Sulut,” tambahnya, sembari menegaskan dalam APBD 2026 semua pokok-pokok pikiran DPRD dapat terwakili. (mom)


